Keputusan Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional tidak lepas dari peran santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Tahun ini Tema yang diusung oleh Kementerian Agama RI adalah “Jihad Santri Jayakan Negeri”
Penyelenggaraan peringatan Hari Santri Nasional 2023 di Lapangan utama PONPES Imbos Pringsewu. Minggu, (22/10/23).
Diawal sesi pengantaran pembina upacara 4 kuda turun kelapangan untuk menghantarkan Direktur IMBOS Pringsewu Ust. Dr. MOH. Masrur, Lc. M. Pd. I serta Sekretaris Direktur Ust. Nurhadi Kusuma, M. Pd., penghormatan kemuliaan kepada pimpinan menjadi budaya di Pondok tersebut.
Tidak hanya kuda yang menggiring tetapi pertunjukan Pencak silat serta santri paskibraka menjadi pengantar penyambutan turunnya direktur dan sekertaris direktur.
Direktur dan Sekretaris Direktur menunggang kuda dengan dikawal oleh pelatih kuda serta Santri-Santri berbakat yang handal dalam pengendalian kuda tersebut. Pengantaran sampai keposisi barisan para pimpinan.
Direktur IMBOS Pringsewu menghadiri upacara tersebut sebagai Pembina Upacara tahun ini,
“Sebagai santri maka jauhilah tiga hal ini, pertama, Jauh dari banyak makan, banyak tidur dan banyak bicara”, pesan direktur.
Pesan ini disampaikan agar para santri memahami bahwa peranan santri sangatlah penting dalam mengemban negeri ini, tidak hanya sekedar menjadi santri, tetapi upaya dilakukan perlu suatu pengorbanan dengan cara terbaik.
Ditengah rangkaian upacara menyanyikan lagu hari santri nasional dan janji santri menjadi identik tonggak semangat identik tersendiri oleh seluruh santri.
Upacara berjalan dengan khidmat yang dihadiri oleh seluruh santri dan tenaga pendidikan hingga segenap tim cathering.